BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Fungsi
Kurikulum
Pengertian secara
etimologi Fungsi berasal dari bahasa Inggris function. Dalam bahasa Indonesia
fungsi dapat dikatakan dengan jabatan / kedudukan jika fungsi sebagai objek,
akan tetapi jika dijadikan suatu subjek fungsi sebagai alat. Secara terminologi
fungsi adalah kegunaan / manfaat. Dari pengertian diatas dapat diperoleh
pengertian fungsi kurikulum, yaitu sebagai suatu daya guna yang merupakan
seluruh kompenen yang ada mengarah kepada pendidikan, serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.
Pembahahasan fungsi
kurikulum
Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka
kebutuhan anak didik akan dinamis pula, sehingga tidak terasing dalam
masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat
itu sendiri.
Dalam aktivitas
belajar mengajar kedudukan kurikulum sangat krusial disebabkan dengan kurikulum
anak didik akan memperoleh manfaat. Namun demikian disamping kurikulum
bermanfaat bagi anak didik ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni;
Fungsi Kurikulum Dalam
Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu
sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk
dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau kembali tujuan
yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & Seomanto,
1993:17).
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan,
tujuan-tujuan tersebut harus dicapai secara bertahap yang saling mendukung.
Sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Fungsi Kurikulum bagi
Penulis.
Para penulis bahan
ajar terlebih dahulu membuat analisis intruksional, untuk membuat berbagai
pokok bahasan maupun sub bahasan. Selanjutnya menyusun Garis-garis Besar
Program Pembelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber
bahan yang relevan yaitu, bahan cetak yang diperoleh dari nara sumber,
pengalaman penulis dan lingkungan. Akan tetapi semuanya itu tidak dapat
digunakan untuk bahan pelajaran. Kriteria-kriteria bahan ajar yang mendapatkan
pertimbangan yaitu;
- Bahan hendaknya yang bersifat pedagogis, yaitu yang bersifat normatif.
- Bahan hendaknya bersifat Psikologis,yaitu dapat memperhatikan sifat dan kejiwaan anak-anak.
- Bahan hendaknya disusun secara ditatis,yaitu dapat diorgaisir sehingga mudah untuk diajarkan.
- Bahan hendaknya bersifat sosiologis, yaitu bahan jangan sampai kontroversional dengan keadaan masyarakat sekitar.
·
Bahan hendaknya
bersifat yuridis, yaitu tidak bertentangan dengan UUD'45, GBHN, UU Sistem
Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah No. 27,28, 28 dan 30. dan tidak
berentangan dengan peraturan yang lain.
Kriteria seorang penulis hendaknya bahan yang dibuat sesuai
dengan kelas dan kemampuan masing-masing. Dan kurikulum hendaknya buku untuk
bahan pembuatan kurikulum, yang disusun oleh tim yang berwenang.
Fungsi Kurikulum Bagi
Anak Didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar merupakan suatu
persiapan bagi anak didik. Pendidikan harus diorientasikan kepada kepentingan
peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak.
Sebagai alat dalam memcapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu
menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya,
dengan latar belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di
mana kedua orang tuanya berada.
Berikut adalah macam-macam fungsi bagi anak didik :
1) Fungsi penyesuaian
Anak didik hidup dalam
suatu lingkungan, sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri
terhadap lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis,
bersifat dinamis, karena itu anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri
dengan kondisi seperti itu.
2) Fungsi Pengintegrasian
Dalam hal ini,
orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak agar mempunyai pribadi yang
integral. Mengingat anak didik merupakan bagian integral dari masyarakat,
pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka
pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3) Fungsi Perbedaan
Pada prinsipnya,
potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda, dan peran
pendidikanlah untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada itu secara wajar,
sehingga anak didik dapat hidup dalam masyarakat yang senantiasa beraneka-ragam
namun satu tujuan pembangunan tersebut.Dapat diinterpretasikan bahwa pendidikan
dan kurikulum harus diorientasikan kepada pengembangan potensi yang
berbeda-beda dari anak didik, sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya
mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.
4) Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi
mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu
jangkauan yang lebih jauh. Apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih
tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat. Seandainya dia tidak
mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11).
Bersiap untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan, mengingat
sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk
dalam pemenuhan minat mereka.
5) Fungsi Pemilihan
Dalam pembahasan
sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fungsi kurikulum adalah deverensiasi yakni
memberikan layanan kepada anak didik sesuai dengan perbedaan-perbedaan pada
dirinya.
6) Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostik
adalah agar siswa dapat melakukan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua
kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya
sesuai dengan kemampuannya yang ada, yang pada akhirnya dapat berkembang secara
maksimal dalam masyarakat.
Fungsi Kurikulum Bagi
Pendidik Atau Guru
Guru merupakan
pendidik propesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul
sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua
yang menyerahan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian
tanggng jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah
bentuk harapan orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik , kompeten,
dan berkualitas (Ramayulis, 1996:39). Adapun Fungsi Kurikulum Bagi Guru Atau
Pendidik Adalah:
- Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
- Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
Langeveld mengajukan lima komponen yang berinteraksi secara
aktif dalam proses pendidikan yakni:
- Komposisi tujuan pendidikan, sebagai landasan ideal pendidikan dan yang dicapai melalui proses pendidikan tersebut.
- Komponen terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperlukan sebagai subjek aktif dan dikenai proses pendidikan tersebut.
- Komponen alat pendidikan, sebagai unsur sarana atau objek yang dikenakan kepada terdidik dalam proses pendidikan.
- Komponen pendidik, merupakan unsur manusiawi yang membantu mengenalkan alat pendidikan kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan menuju sasaran yang diharapkan sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan.
- Komponen lingkungan pendidikan, sebagaimana unsur suasana yang membantu dan membeikan udara segar dalam proses pendidikan (Supeno, 1995: 42-43).
Fungsi Kurikulum Bagi
Kepala Sekolah
Kepala sekolah
merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap
kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah menurut (Soeopo dan Soemanto,
1993: 19) :
- Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
- Sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang.
- Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.
Fungsi Kurikulum Bagi
Orang Tua
Bagi orang tua,
kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam
membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud
dapat berupa konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah
menyangkut anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat
melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang
tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga
partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses
belajar-mengajar di sekolah.
Meskipun orang tua
telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan ilmu
pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang tua,
keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti tanggung
jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau pendidik.
Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem kerjasama
berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh
karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.
Fungsi Kurikulum bagi
Masyarakat.
Kurikulum adalah alat
produsen dari sekolah, sedangkan masyarakat adalah sebagai konsumennya. Fungsi
kurikulum sekolah jenis yang diharapkan masyarakat adalah:
- Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-timgkat akhir masa pendidikan.
- Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja dalam bidang tertentu di masyarakat.
- Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
- Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departement Pemerintahan atau Lembaga Pemerintahan Non Departement dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan nanti.
- Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembinaan agama yang baik di masyarakat.
- Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar konsep yang tanguh.
- Pendidikan profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.
Menurut Hilda Taba
Fungsi Kurikulum sebagai transmisi (mengawetkan dan meneruskan kebudayaan),
transformasi (mengadakan perubahan atau rekonstruksi sosial), dan pengembangan
individu (aktualisasi diri).
Peranan Pengembangan
Kurikulum
Berikut adalah beberapa peranan pengembangan kurikulum, yaitu:
1.
Peranan Konservatif
Kebudayaan sudah ada
sebelum lahirnya suatu generasi dan tidak akan pernah mati walau generasi yang
bersangkutan sudah habis. Kebudayaan yang diperlukan oleh manusia dan
diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari
perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan
tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan
yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya dan sudah ditransmisikan kepada
anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini mejadi tanggung
jawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang
mengandung makna membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing sosial
sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai
sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan
mewariskan nilai-nilai budaya (Wiryo Kusumo dan Mulyadi, 1988:7).
2.
Peranan Kritis dan
Evaluatif
Kebudayaan senantiasa
berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berputar.
Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan
memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Maksudnya, kurikulum itu
selain mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat
mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada atau
dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah
perlu diadakan perubahan atau tetap seperti aslinya.
3.
Peran Kreatif
Kurikulum melakukan
kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun
sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang dalam
masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam setap potensinya, kurikulum
menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan ketrampilan
baru, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat Jepang mungkin bisa menjadi sumber inspirasi bagi
bangsa kita yang sedang bekerja keras untuk membangun meningkatkan sumberdaya
manusia. Ilmu yang diserap bangsa Jepang sebenarnya second hand yang diambil
dari Negara maju, atau hasil serapan dari Barat, tetapi bangsa ini tidak
menerapkan konsep-konsep yang dipelajarinya begitu saja, melainkan
mengembangkan konsep baru berdasarkan acuan yang mereka peroleh dari barat yang
kemudian dipadukan dengan budaya dan karakteristik bangsanya (Hadipranata,
1994:92)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Fungsi kurikulum
sebagai langkah awal untuk seorang guru sebelum mengajarkan materi pembelajaran
yang hendak disampaikan oleh siswanya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai
oleh yayasan, pendidik dan masyarakat. Sehingga peranan kurikulum juga sebagai
dasar struktur disiplin, yang mengatur dan mengendalikan perkembangan sosial.
Yang terlibat langsung
dalam fungsi kurikulum antara lain. Fungsi Kurikulum Dalam Rangka
Pencapaian Tujuan Pendidikan, Fungsi Kurikulum bagi Penulis, Fungsi Kurikulum
Bagi Anak Didik, Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru, Fungsi Kurikulum Bagi
Kepala Sekolah, Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua, Fungsi Kurikulum bagi
Masyarakat. Macam-macam peranan pengembangan kurikulum yaitu Peranan
Konservatif, Peranan Kritis dan Evaluatif, Peran Kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, S. Pengembangan Kurikulum, Bandung, Penerbit Alumni.
1987, Cet ke-II Dakir, Prof. Drs. H. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum,
Jakarta. Rineka Cipta. 2004. Cet Ke-I
http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/04/fungsi-dan-peranan-pengembangan.html (diakses tanggal 3 April 2012)
http://blog.elearning.unesa.ac.id/tag/fungsi-dan-peranan-pengembangan-kurikulum (diakses tanggal 3 April 2012)
0 komentar:
Posting Komentar