2.1
Pengertian Evaluasi
Kurikulum
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat
berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para
pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari
evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk
memahami evaluasi kurikulum.
1.
Evaluasi adalah
kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan
menilai lebih bersifat kualitatif. Namun secara umum orang hanya mengidentikkan
kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk
didalamnya. Dan tak mungkin melakukan penilaian tanpa didahului oleh kegiatan
pengukuran (Arikunto, 1989). Pengukuran dapat dilakukan dengan cara
membandingkan hasil tes terhadap standar yang ditetapkan. Perbandingan yang
telah diperoleh kemudian dikualitatifkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.
Menurut pengertian
bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti
penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983).
3.
Menurut Stufflebeam,
dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai the process of delineating,
obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives,”
Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan
informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
4.
Pengertian evaluasi
menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang
teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
5.
Purwanto dan Atwi
Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah
untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan
tentang suatu program.
6.
Rutman and Mowbray
1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai
implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat
keputusan.
7.
Chelimsky 1989
mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk
menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai
rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan
pengertian kurikulum adalah :
1.
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
2.
Seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang
digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran
(Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan).
3.
Kurikulum pendidikan
tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan
kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi
(Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).
4.
Menurut Grayson
(1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-
comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun
secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan
instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum
harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives)
pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
5.
Sedangkan menurut
Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam
praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini
definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak
hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang
terencana dari suatu institusi pendidikan.
6.
Dari pengertian
evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian
evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat,
kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau
evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan
data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang
sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi dan kurikulum merupakan dua disiplin yang berdiri
sendiri. Ada pihak yang berpendapat antara keduannya tidak ada hubungan, tetapi
ada pihak lainyang menyatakan keduannya mempunyai hubungan yang sangat erat.
Pihak yang memandang ada hubungan, hubungan tersebut merupakan hubungan sebab
akibat. Perubahan dalam kurikulum berpengaruh pada evaluasi kurikulum,
sebaliknya perubahan evaluasi akan member warna pada pelaksanaan kurikulum.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau
masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran
yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat
disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian
yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan
antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan
untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan
keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan
penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan,
menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari
kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen
kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan
fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul
pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang
harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu
pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation
seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya
manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan
kurikulum tersebut.
Evaluasi kurikulum memegang peran penting baik dalam penentuan
kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun dalam pengambilan keputusan dalam
kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang
kebijaksaan pendidikan dan para pemegang kurikulum dalam memilih dan menetapkan
kebijaksanaan pemegang system pendidikan dan pemegang model kurikulum yang
digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru,
kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan
membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan
alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Evaluasi kurikulum sulit dirumuskan secara tegas, hal tersebut
disebabkan beberapa faktor :
1.
Evaluasi kurikulum
berkenaan dengan fenomena-fenomena yang terus berubah.
2.
Objek evaluasi
kurikulum adalah sesuatu yang berubah-ubah sesuai dengan konsep kurikulum yang
digunakan.
3.
Evaluasi kurikulum
merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh manusia yang sifatnya juga berubah.
R.A Becher, seorang ahli pendidikan dari Universitas Sussex
Inggris menyatakan tiap program pengembangan kurikulum mempunyai style dan
karakteristik tertentu, dan evaluasi dari program tersebut akan memperhatikan
style dan karakteristik yang sama pula, seorang evaluator akan menyusun program
evaluasi kurikulum sesuai dengan style dan karakteristik yang dikembangkannya.
Konsep-konsep evaluasi kurikulum dibagi menjadi 2:
1.
Deskriptif.
2.
Preskriptif.
Luas atau sempitnya suatu suatu program evaluasi kurikulum
sebenarnya ditentukan oleh tujuannya. Doll ( 1976 ) mengemukakan syarat-syarat
suatu program evaluasi kurikulum yaitu suatu evaluasi kurikulum harus nilai dan
penilaian, punya tujuan atau sasaran yang jelas, bersifat menyeluruh dan terus
menerus berfungsi diagnostik dan terintegrasi.
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada
dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi, salah satu dimensi yang sering
mendapat sorotan adalah kuantitas dan kualitas.
2.2
Keterkaitan Antara Evaluasi Kurikulum Dan Pengembangan Kurikulum
1.
Evaluasi kurikulum dan
system kurikulum
Sebagai suatu bagian dari system evaluasi pendidikan, secara
fungsional evaluasi kurikulum merupakan bagian dari system kurikulum. System
kurikulum memiliki tiga fungsi pokok yaitu pengembangan kurikulum, pelaksanaan
kurikulum dan evaluasi efek system kurikulum.
Evaluasi kurikulum minimal berfokus pada empat bidang yaitu,
evaluasi terhadap penggunaan kurikulum, desain kurikulum, hasil dari siswa, dan
system kurikulum.
1.
Evaluasi kurikulum dan
pengembangan kurikulum
Tylor berpendapat dalam buku Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum,evaluasi kurikulum minimal terjadi dua kali yaitu pada awal dan akhir
pengembangan kurikulum agara dapat mengukur perubahan dalam jangka waktu tersebut.
Pengembangan kurikulum adalah proses yang meliputi kegiatan untuk melaksanakan
percobaan evaluasi, sehingga kekurangan yang ditemukan dapat diperbaiaki untuk
hasil yang lebih baik.
Konsep R.A Becher tentang pengembangan kurikulum dan evaluasi kurikulum,
pada mulanya bersifat deskriptif yaitu menekankan pada what is it?, tetapi
kemudian berkembang kepada yang bersifat preskriftif, yang menekankan pada what
ought to be.
Evaluasi merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus
menerus untuk mengetahui proses dan hasil pelaksanaan system pendidikan dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Evaluasi juga meliputi rentang yang
cukup luas, mulai yang bersifat sangat informal sampai yang sangat formal. Pada
tingkat yang sangat informal evaluasi kurikulum berbentuk perkiraan, dugaan
atau pendapat tentang perubahan-perubahan yang dicapai oleh program sekolah.
Pada ringkat yang lebih formal evaluasi kurikulum meliputi pengumpulan dan
pencatatn data, sedangkan pada tingkat yang sangat formal berbentuk pengukuran
berbagai bentuk kemajuan kearah tujuan yang telah ditentukan.
2.3
Aspek Kurikulum yang Dievaluasi
1.
Tujuan
Suatu perencanaan program pendidikan, mungkin keseluruhan
program, kurikulum, pengajaran, atau evaluasi harus didasarkan pada tujuan perencanaan
ini. Penilaian tujuan kurikulum terutama untuk mengetahui apakah tujuan
kurikulum dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian yang lebih tinggi
dalam pendidikan? Melalui evaluasi ini dapat diketahui kadar tujuan kurikulum
sebagai tujuan dalam mencapai tujuan pendidikan.
2.
Isi Kurikulum
Penilaian tentang isi kurikulum mencakup semua program yang
diprogramkan untuk mencapai tujuan. Komponen isi mencakup semua jenis mata
pelajaran yang harus diajarkan, dan pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran
yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut.
Isi/bahan kurikulum tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya
dengan tujuan yang berarti dapat menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya
sebagai ilmu pengetahuan, fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya.
3.
Strategi Pengajaran
Penilaian strategi pengajaran meliputi berbagai upaya yang
ditempuh demi tercapainya tujuan berdasarkan bahan pengajaran yang telah
ditetapkan. Komponen strategi pengajaran mencakup berbagai macam pendekatan
yang dipilih, metode-metode dan berbagai teknik pengajaran, sistem penilai,
pencapaian hasil belajar siswa baik yang berupa penilaian proses maupun hasil
yang diperoleh.
4.
Media Pengajaran
Komponen media pengajaran merupakan komponen kurikulum yang
berupa sarana untuk memberikan kemudahan dan kejelasan siswa dalam proses
belajar yang dilakukannya. Ada berbagai macam media yang dapat dimanfaatkan
untuk keperluan pengajaran baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Media pengajaran tersebut dinilai berdasarkan kesesuaiannya
dengan tujuan, bahan pengajaran, kebutuhan pengalaman siswa, kesesuaian dengan
kemampuan dan ketrampilan pengajar, efektivitas sebagai sarana penunjang dan
sebagainya.
5.
Hasil yang Dicapai
Hal-hal yang dicapai dalam suatu kurikulum paling tidak mencakup
tiga masalah, yaitu keluaran, efek dan dampak. Keluaran berupa prestasi belajar
yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan. Efek berupa perubahan tingkah laku
sebagai akibat dari perlakuan belajar. Sedangkan dampak merupakan pengaruh
suatu kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan itu sendiri, pengetahuan
dan masyarakat.
Hasil-hasil yang dicapai tersebut merupakan masukan yang sangat
berguna untuk menilai hasil-guna dan daya-guna suatu kurikulum yang dijalankan.
Hal ini dapat dilakukan dengan menemukan perbedaan antara perencanaan/tujuan
dengan hasil yang diperoleh secara faktual.
2.4
Landasan Evaluasi Kurikulum
Pada awalnya pengertian akuntabilitas mengacu pada
pertanggung-jawaban sekolah terhadap masyarakat mengenai hasil belajar siswanya
(Lessinger, 1973). Didasarkan pada 3 landasan yakni :
1.
Menggambarkan produk
Memperlihatkan
bagaimana hasil belajar siswa di sekolah.
2.
Proses yang berkenaan
dengan dana
Penelaah yang tidak
mempunyai hubungan kerja dengan sekolah mengenai hasil belajar siswa tsb.
3.
Kaitan antara dana
yang digunakan dengan hasil belajar
Laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat berhubungan dengan
penggunaan uang dan hasil belajar siswa.
Pada perkembangan selanjutnya menghasilkan konsepsi yang lebih
luas yakni keseluruhan kegiatan pendidikan yang harus dapat
dipertanggungjawabkan (Rossi & Freeman, 1985).
1.
Akuntabilitas Dampak
(Impact Accountability)
2.
Akuntabilitas Efisien
(Efficiency Accountability)
3.
Akuntabilitas Lingkup
(Coverage Accountability)
4.
Akuntabilitas
Pemberian jasa (Service Delivery Accountability)
5.
Akuntabilitas Keuangan
(Financial Accountability)
6.
Akuntabilitas Hukum
(Legal Accountability)
Landasan Yuridis
Landasan Yuridis yang digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan
evaluasi kurikulum adalah Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Pasal 79 ayat
(2), yaitu evaluasi sekurang-kurangnya meliputi :
1.
Tingkat kehadiran
peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
2.
Pelaksanaan KTSP.
3.
Hasil belajar peserta
didik.
4.
Realisasi anggaran.
2.5
Prinsip-Prinsip Evaluasi Kurikulum
1.
Tujuan tertentu,
artinya setiap program evaluasi kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yan
telah ditentukan secara jelas dan spesifik. Tujuan itu pula yang mengarahkan
berbagai kegiatan dalam proses pelaksanaan evaluasi kurikulum.
2.
Bersifat obyektif, artinya
berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersumber dari data yang nyata dan
akurat, yang diperoleh melalui instrument yang handal.
3.
Bersifat komprehensip,
mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum.
Seluruh komponen kurikulum harus mendapat perhatian dan pertimbangan secara
seksama sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
4.
Kooperatif dan
bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan keberhasilan suatu program
evaluasi kurikulum merupakan tanggung jawab bersama pihak-pihak yang
terlibat dalamproses pendidikan seperti guru, kepala sekolah, orang
tua bahkan siswa dan sebagainya.
5.
Efisien, kkhususnya
dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga, dan peralatan yang menjadi unsur
penunjang. Oleh karena itu, harus diupayakan agar hasl evaluasi lebih tinggi,
atau paling tidak berimbang dengan mateeril yang digunakan.
6.
Berkesinambungan, hal
ini diperlukan mengingat tuntutan dari dalam dan luar sekolah, yang meminta
diadakannya perbaikan kurikulum.
2.6
Fungsi Evaluasi Kurikulum
1.
Pendidikan
Kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
2.
Pembelajaran
Kedayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka
pelaksanaan proses pembelajaran.
3.
Diagnosis
Memperoleh informasi atau masukan dalam rangka mengatasi
kesulitan dalam pelaksanaan kurikulum
2.7
Bentuk Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan usaha yang sulit dan kompleks,
karena banyaknya aspek yang harus dievaluasi, banyaknya orang yang terlibat dan
luasnya kurikulum yang harus diperhatikan. Itu sebabnya evaluasi kurikulum
memerlukan ahli-ahli yang mengembangkan menjadi disiplin ilmu.
Scriven memberikan sumbangan besar kepada evaluasi kurikulum
dengan mengemukakan betapa pentingnya saat evaluasi itu diadakan, apakah
sepanjang program itu berjalan (yaitu evaluasi formatif) atau pada akhirnya
(yaitu evaluasi sumatif).
Bentuk evaluasi kurikulum secara komprehensif dapat ditinjau
menjadi dua macam, yaitu :
1.
Penilaian formatif
Penilaian ini disebut juga dengan penilaian proses, yakni penilaian
yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis
untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
Berbagai alat penilaian, dapat digunakan dalam penilaian
formatif, di antaranya yaitu tes, wawancara, observasi dan lain-lain. Dan yang
dinilai adalah semua komponen dan menunjang pelaksanaan program. Untuk mencapai
maksud evaluasi formatif, tidaklah perlu atau bahkan dikehendaki menanyakan
seluruh siswa dalam pertanyaan yang sama.
2.
Penilaian sumatif
Proses evaluasi yang dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu,
berbeda dengan penilaian formatif, penilaian sumatif ini harus menunggu
selesainya suatu program. Misalnya setelah satu tahun program berjalan, atau
setelah lembaga pendidikan menghasilkan lulusannya.
Evaluasi sumatif mempunyai beberapa tujuan, di antaranya
menyeleksi dari beberapa program kurikulum yang tersedia/proyek yang mana akan
melanjutkan dan mana yang tidak efektif.
Dalam pelaksanaan di sekolah penilaian formatif ini merupakan
ulangan harian, sedangkan tes sumatif biasa kita kenal sebagai ulangan umum
yang diadakan pada akhir semester.
Penilaian secara formatif mempunyai manfaat baik bagi siswa,
guru maupun program itu sendiri, di antaranya yaitu :
a. Manfaat bagi siswa
·
Digunakan untuk mengetahui
apakah siswa sudah menguasai bahan program secara menyeluruh.
·
Usaha perbaikan.
Dengan umpan balik (feed back) yang diperoleh setelah melakukan tes siswa
mengetahui kelemahan-kelemahannya.[8] Sehingga siswa mengetahui bab mana yang
dirasa belum dikuasainya. Dengan demikian ada motivasi untuk meningkatkan
penguasaan.
·
Sebagai diagnosa.
Bahwa pelajaran yang sedang dipelajari oleh siswa merupakan serangkaian
pengetahuan dan ketrampilan. Dengan mengetahui hasil tes formatif, siswa dengan
jelas dapat mengetahui bagian mana dari bahan pelajaran yang masih dirasakan
sulit.
b.
Manfaat bagi guru
·
Mengetahui sejauh mana
bahan yang diajarkan sudah dapat diterima oleh siswa. Dengan ini guru bisa
menentukan apakah strategi mengajarnya harus diganti atau tetap menggunakan
strategi lama.
·
Dapat mengetahui
bagian-bagian mana dari bahan pelajaran yang belum dipahami oleh siswa.
·
Dapat meramalkan
sukses dan tidaknya seluruh program yang akan diberikan.
c.
Manfaat bagi program
·
Apakah program yang
telah diberikan merupakan program yang tepat dalam arti sesuai dengan kecakapan
anak.
·
Apakah program
tersebut membutuhkan pengetahuan-pengetahuan prasyarat yang belum
diperhitungkan.
·
Apakah diperlukan
alat, sarana dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang akan dicapai.
·
Apakah metode, pendekatan
dan evaluasi yang digunakan sudah tepat.
Ada beberapa manfaat dari penilaian tes sumatif, di antaranya
yaitu :
a. Untuk menentukan nilai
Nilai dalam tes sumatif digunakan sebagai
acuan dalam menentukan perbandingan siswa dan kedudukan siswa dalam kelas.
Sehingga dalam nilai tersebut dapat diketahui prestasi belajar siswa-siswa
dalam kelas.
b. Berfungsi sebagai tes prediksi
Tes ini untuk
menentukan seorang anak sudah menguasai bahan pelajaran yang sudah diberikan,
sehingga siswa mampu melanjutkan program selanjutnya ataukah siswa harus
mengulang / mempelajari lagi bahan pelajaran tersebut.
c.
Untuk mengisi catatan
kemajuan belajar siswa, sehingga akan berguna bagi :
·
Orang tua siswa.
·
Pihak bimbingan /
penyuluhan di sekolah.
·
Pihak lain, misalnya
siswa tersebut akan pindah ke sekolah lain / akan melanjutkan belajar /
memasuki lapangan kerja.
2.8
Jenis-Jenis Straregi Evaluasi
1.
Strategi pertama,
penentuan lingkungan tempat terjadinya perubahan, terdapat berbagai kebutuhan
yang tidak atau belum terpenuhi dan juga berbagai masalah yang mendasari
timbulnya kebutuhan serta kesemmpatan untuk terjadinya perubahanStrategi kedua,
pengenalan dan penilaian terhadap berbagai kemampuan yang relevan.
2.
Strategi ketiga,
pendekatan dan prediksi hambatan yang mungkin terjadi dalam desain procedural
atau implemmentasi sepanjang tahap pelaksanaan program.
3.
Strategi keempat,
pnentuan keefektifan proyek yang telah dilaksanakan melalui pengukuran dan
penafsiran hasil-hasil yang telah dicapai sehngga seorang evaluator dapat memilih
strategi yang tepat.
2.9
Prosedur Strategi Evaluasi
1.
Evalusi kebutuhan dan
feasibility
2.
Prosedur yang dapat
dilakukan oleh organisasi atau administrator tingkat pelaksana. Prosedur yang
dilaksanakan adalah :
3.
Merumuskan tipe dan
jenis mata pelajaran atau program yang sekarang sedang dismpaikan.
4.
Menetapkan program
yang dibutuhkan.
5.
Menilai data setempat
berdasarkan tes baku, tes intelengensi dan tes sikap yang ada.
6.
Menilai riset yang
telah ada baik riset setempat maupun riset tingkat nasional yang sama atau
berhubungan.
7.
Menetapkan feasibility
pelaksanaan program sesuai dengan sumber-sumber yang ada.
8.
Mengenali
masalah-masalah yang mendasari kebutuhan.
9.
Menentukan proyek yang
akan dikembangkan guna berkontribusi pada system sekolah.
10.
Evaluasi masukan
Evaluasi masukan melibatkan para supervisor, konsultan dan ahli
mata pelajaran yang dapat merumuskan pemecahan masalah. Pemecahan masalah ini
harus dilihat dalam hubungannya dengan hambatan (misalnya penerimaan pemecahan
masalah tersebut oleh guru dan siswa) jadi, evaluasi masukan menuju kearah
pengembangan berbagai strategi dan prosedur, yang dalam pembbuatan keputusannya
sangat dibutuhkan informasi yang akuarat selain itu masukan juga berusaha
mengenali daerah permasalahan agar dapat diawasi selam berlangsungnya
implementasi.
11.
Evaluasi proses
Evaluasi proses adalah system pengelolaan informasi dalam upaya
membuat keputusan yang berkenaan dengan ekspansi, kontraksi, modifikasi,
dan klarifikasi strategi pemecahan atau penyelesaian masalah. Dalam hal ini staff
perpustakaan memainkan peran yang sangat penting, karena mereka secara langsung
melakukan monitoring terhadap desain dan prosedur pelaksanaan, serta memberikan
informasi tentang kegiatan-kegiatan program.
12.
Evaluasi produk
Evaluasi ini berkenaan dengan pengukuran terhadap hasil-hasil
program dalam kaitannya dengan tercapainya tujuan. Berbgai variable yang diuji
bergantung pada tujuan, perubahan sikap, perbaikan kemampuan dan perbaikan
tingkat kehadiran. Dari evaluasi akan diperoleh data dan informasi yang cukup
valid serta dapat dipercaya dalam upaya pembuatan keputusan dan program
perbaikan.
2.10 Komponen Desain
Evaluasi
Desain evaluasi menguraikan tentang, 1). Data yang harus
dikumpulkan, 2). Analisis data untuk membuktikan nilai dan efektivitas
kurikulum.
Desain evaluasi biasanya terdiri dari sekurang-kurangnya lima
langkah, yaitu :
1.
Merumuskan tujuan
evaluasi kurikulum.
2.
Mendesain proses dan
metodologi evaluasi.
3.
Menspesifisikan data
yang diperlukan untuk menyusun intrumen bagi proses bagi pengumpulan data.
4.
Mengumpulkan, menyusun
dan mengolah data.
5.
Menganalisis data dan
menyusun laporan mengenai hasil-hasil, kesimpulan dan rekomendasi.
0 komentar:
Posting Komentar