BAB II
PEMBAHASAN
A.
Komponen-komponen Kurikulum
Fungsi kurikulum
dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Maka hal ini berarti bahwa sebagai alat pendidikan kurikulum memiliki
bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat mendukung operasinya secara
baik. Bagian-bagian ini disebut komponen. Kurikulum sebagai alat untuk mencapai
tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunujang yang saling
berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan itu.
Komponen pokok kurikulum, meliputi;
1.
Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan
suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah
yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.
Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa
jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum
lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau
harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan
nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya
dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin
dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan
tertentu.
Dalam Permendiknas
No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
- Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
2.
Komponen Isi/Materi
Isi program
kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan
belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang
maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat
membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria
itu natara lain:
- Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
- Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
- Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
- Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas
- Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum
pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran
- Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran
- Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
3.
Komponen Strategi
Strategi merujuk
pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam
pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas
pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada
hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh
dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan
kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah.
Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata
disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan
pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika
pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
4. Komponen
Evaluasi
Evaluasi merupakan
salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain,
dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya
ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut
ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau
komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu
komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses
dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum
memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada
umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil
evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para
pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta
didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran,
cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan suatu
komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh
informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar
siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu
sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
B.
Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi
dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman,
tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan
tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang
konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi
pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator,
materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator,
materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit
Waktu Silabus
- Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
- Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
- Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D.
Pengembang Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
- Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
- Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
- Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
- Sekolah/Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
- Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E.
Landasan Pengembangan SILABUS
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20
- Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK. PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2)
- Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20
F. Langkah-Langkah
Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada
Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI,
- b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran,
- c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
- a. potensi peserta didik,
- b. relevansi dengan karakteristik daerah,
- c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik,
- d. kebermanfaatan bagi peserta didik,
- e. struktur keilmuan,
- f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran,
- g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan
- h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian
kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
- a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
- b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
- c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
- d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan
penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang
dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
Penilaian merupakan
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian :
- a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
- b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
- c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
- d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
- e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi
waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan
alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah
kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan
kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar
adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
G.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
- Alokasi waktu yang disediakan untuk menyelesaikan sebuah tema.
- Pencapaian kompetensi setiap aspek saling terkait, sehingga tidak memungkinkan untuk dipisahkan.
- Untuk memudahkan keterbacaan dan korelasi antara komponen-komponen silabus, maka format silabus dibuat sesuai dengan contoh/model silabus
- Kegiatan pembelajaran dalam silabus bahasa asing diharapkan dapat mewujudkan akulturasi budaya positif dari kedua pengguna bahasa
- Aplikasi kegiatan pembelajaran hendaknya kontekstual, dan memasukkan unsur-unsur lingkungan serta budaya sesuai dengan kondisi setempat.
- Uraian materi yang disajikan merupakan rangkaian materi yang harus dicapai setiap aspek.
H.
Contoh Model Silabus
Dalam menyusun
silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan
pendidikan. Pada dasarnya ada dua jenis, yaitu jenis kolom (format 1) dan jenis
uraian (format 2). Dalam menyusun format urutan KD, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh
masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi komponen-komponen
dalam silabus.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam sebuah pembelajaran diperlukan sebuah sistem yang
mendasarinya yaitu kurikulum.Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem
yang terdiri dari beberapa komponen.Tidak hanya itu, perencanaan yang matang
(silabus) tentang sistem pembelajaran itu pun sangat penting,
Silabus merupakan bagian pembelajaran yang tidak dapat dipisahkan dengan kurikulum.
Pembahasan tentang komponen kurikulum dan silabus tidaklah mudah dan sederhana. Masing-masing dari komponen kurikulum dan silabus menjelaskan tentang susunana ataupun bagian
yang berbeda. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan
pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang
kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Begitu juga dengan penyusunan silabus harus diperhitungkan dengan matang. Silabus membuat pembelajaran menjadi terarah dan tertuju pada tujuan
yang jelas. Kedua hal tersebut tidak bisa di
anggap remeh. Keduanya berkaitan dan merupakan hal penting dalam penyelenggaraan pembelajaran.
B. Saran
- Calon guru maupun guru lebihmemperhatikansilabus yang ada, agar pembelajarandapatsesuaiwaktunya.
DAFTAR PUSTAKA
Wahyudin.2011.Komponen-komponen Kurikulum. Online
http://whyfaqoth.blogspot.com/2011/07/komponen-komponen-kurikulum-dan.htmlDiakses
tanggal 23 Pebruari 2012
Nurgiantoro. 2010. KOMPONEN KOMPONEN KURIKULUM. Online
http://indonesia-admin.blogspot.com/2010/02/komponen-komponen-kurikulum.html.
Diakses tanggal 23 Pebruari 2012
Sudrajat , Akhmad. 2008. Komponen – komponen Kurikulum. Online.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/.
Diakses tanggal 23 Pebruari 2012.
Suryana , Ojim. 2008. Komponen – komponen kurikulum. Online.
http://makalahkumakalahmu.net/2008/10/29/komponen-komponen-kurikulum-2/
Diakses tanggal 23 Pebruari 2012.
Sunardjo, NASuprawoto. 2009. Online. Pengembangan Silabus
http://www.slideshare.net/NASuprawoto/pengembangan-silabus-presentation.
Diakses tanggal 23 Pebruari 2012.
Budianto, Heru. 2011.Pengertian Silabus. Online
Diakses tanggal 23 Pebruari 2012.
0 komentar:
Posting Komentar