2 Nov 2012

Evaluasi Kurikulum Part 1 [Topik 10]


2.1         Pengertian Evaluasi Kurikulum            
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.
1.     Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Namun secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk didalamnya. Dan tak mungkin melakukan penilaian tanpa didahului oleh kegiatan pengukuran (Arikunto, 1989). Pengukuran dapat dilakukan dengan cara membandingkan hasil tes terhadap standar yang ditetapkan. Perbandingan yang telah diperoleh kemudian dikualitatifkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.     Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983).

3.     Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives,” Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
4.     Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
5.     Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang  suatu program.
6.     Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi  dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan.
7.     Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.

Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Sedangkan  pengertian kurikulum adalah :
1.     Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
2.     Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang  digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan  kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan).
3.     Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).
4.     Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
5.     Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
6.     Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.

Evaluasi dan kurikulum merupakan dua disiplin yang berdiri sendiri. Ada pihak yang berpendapat antara keduannya tidak ada hubungan, tetapi ada pihak lainyang menyatakan keduannya mempunyai hubungan yang sangat erat. Pihak yang memandang ada hubungan, hubungan tersebut merupakan hubungan sebab akibat. Perubahan dalam kurikulum berpengaruh pada evaluasi kurikulum, sebaliknya perubahan evaluasi akan member warna pada pelaksanaan kurikulum.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.

Evaluasi kurikulum memegang peran penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun dalam pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksaan pendidikan dan para pemegang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pemegang system pendidikan dan pemegang model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Evaluasi kurikulum sulit dirumuskan secara tegas, hal tersebut disebabkan beberapa faktor :
1.     Evaluasi kurikulum berkenaan dengan fenomena-fenomena yang terus berubah.
2.     Objek evaluasi kurikulum adalah sesuatu yang berubah-ubah sesuai dengan konsep kurikulum yang digunakan.
3.     Evaluasi kurikulum merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh manusia yang sifatnya juga berubah.

R.A Becher, seorang ahli pendidikan dari Universitas Sussex Inggris menyatakan tiap program pengembangan kurikulum mempunyai style dan karakteristik tertentu, dan evaluasi dari program tersebut akan memperhatikan style dan karakteristik yang sama pula, seorang evaluator akan menyusun program evaluasi kurikulum sesuai dengan style dan karakteristik yang dikembangkannya.
Konsep-konsep evaluasi kurikulum dibagi menjadi 2:
1.     Deskriptif.
2.     Preskriptif.
Luas atau sempitnya suatu suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuannya. Doll ( 1976 ) mengemukakan syarat-syarat suatu program evaluasi kurikulum yaitu suatu evaluasi kurikulum harus nilai dan penilaian, punya tujuan atau sasaran yang jelas, bersifat menyeluruh dan terus menerus berfungsi diagnostik dan terintegrasi.
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi, salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah kuantitas dan kualitas.


2.2         Keterkaitan Antara Evaluasi Kurikulum Dan Pengembangan Kurikulum
1.     Evaluasi kurikulum dan system kurikulum
Sebagai suatu bagian dari system evaluasi pendidikan, secara fungsional evaluasi kurikulum merupakan bagian dari system kurikulum. System kurikulum memiliki tiga fungsi pokok yaitu pengembangan kurikulum, pelaksanaan kurikulum dan evaluasi efek system kurikulum.
Evaluasi kurikulum minimal berfokus pada empat bidang yaitu, evaluasi terhadap penggunaan kurikulum, desain kurikulum, hasil dari siswa, dan system kurikulum.
1.     Evaluasi kurikulum dan pengembangan kurikulum
Tylor berpendapat dalam buku Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum,evaluasi kurikulum minimal terjadi dua kali yaitu pada awal dan akhir pengembangan kurikulum agara dapat mengukur perubahan dalam jangka waktu tersebut. Pengembangan kurikulum adalah proses yang meliputi kegiatan untuk melaksanakan percobaan evaluasi, sehingga kekurangan yang ditemukan dapat diperbaiaki untuk hasil yang lebih baik. 
Konsep R.A Becher tentang pengembangan kurikulum dan evaluasi kurikulum, pada mulanya bersifat deskriptif yaitu menekankan pada what is it?, tetapi kemudian berkembang kepada yang bersifat preskriftif, yang menekankan pada what ought to be.
Evaluasi merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus menerus untuk mengetahui proses dan hasil pelaksanaan system pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Evaluasi juga meliputi rentang yang cukup luas, mulai yang bersifat sangat informal sampai yang sangat formal. Pada tingkat yang sangat informal evaluasi kurikulum berbentuk perkiraan, dugaan atau pendapat tentang perubahan-perubahan yang dicapai oleh program sekolah. Pada ringkat yang lebih formal evaluasi kurikulum meliputi pengumpulan dan pencatatn data, sedangkan pada tingkat yang sangat formal berbentuk pengukuran berbagai bentuk kemajuan kearah tujuan yang telah ditentukan. 

2.3         Aspek Kurikulum yang Dievaluasi
1.     Tujuan
Suatu perencanaan program pendidikan, mungkin keseluruhan program, kurikulum, pengajaran, atau evaluasi harus didasarkan pada tujuan perencanaan ini. Penilaian tujuan kurikulum terutama untuk mengetahui apakah tujuan kurikulum dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian yang lebih tinggi dalam pendidikan? Melalui evaluasi ini dapat diketahui kadar tujuan kurikulum sebagai tujuan dalam mencapai tujuan pendidikan.

2.     Isi Kurikulum
Penilaian tentang isi kurikulum mencakup semua program yang diprogramkan untuk mencapai tujuan. Komponen isi mencakup semua jenis mata pelajaran yang harus diajarkan, dan pokok-pokok bahasan atau bahan pengajaran yang meliputi seluruh mata pelajaran tersebut.
Isi/bahan kurikulum tersebut dinilai dari segi kerelevansiannya dengan tujuan yang berarti dapat menjamin tercapainya tujuan itu, kebenarannya sebagai ilmu pengetahuan, fakta/pandangan tertentu, keluasan dan kedalamannya.

3.     Strategi Pengajaran
Penilaian strategi pengajaran meliputi berbagai upaya yang ditempuh demi tercapainya tujuan berdasarkan bahan pengajaran yang telah ditetapkan. Komponen strategi pengajaran mencakup berbagai macam pendekatan yang dipilih, metode-metode dan berbagai teknik pengajaran, sistem penilai, pencapaian hasil belajar siswa baik yang berupa penilaian proses maupun hasil yang diperoleh.

4.     Media Pengajaran
Komponen media pengajaran merupakan komponen kurikulum yang berupa sarana untuk memberikan kemudahan dan kejelasan siswa dalam proses belajar yang dilakukannya. Ada berbagai macam media yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pengajaran baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Media pengajaran tersebut dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan tujuan, bahan pengajaran, kebutuhan pengalaman siswa, kesesuaian dengan kemampuan dan ketrampilan pengajar, efektivitas sebagai sarana penunjang dan sebagainya.

5.     Hasil yang Dicapai
Hal-hal yang dicapai dalam suatu kurikulum paling tidak mencakup tiga masalah, yaitu keluaran, efek dan dampak. Keluaran berupa prestasi belajar yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan. Efek berupa perubahan tingkah laku sebagai akibat dari perlakuan belajar. Sedangkan dampak merupakan pengaruh suatu kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan itu sendiri, pengetahuan dan masyarakat.
Hasil-hasil yang dicapai tersebut merupakan masukan yang sangat berguna untuk menilai hasil-guna dan daya-guna suatu kurikulum yang dijalankan. Hal ini dapat dilakukan dengan menemukan perbedaan antara perencanaan/tujuan dengan hasil yang diperoleh secara faktual.


2.4         Landasan Evaluasi Kurikulum
Pada awalnya pengertian akuntabilitas mengacu pada pertanggung-jawaban sekolah terhadap masyarakat mengenai hasil belajar siswanya (Lessinger, 1973). Didasarkan pada 3 landasan yakni :
1.     Menggambarkan produk
       Memperlihatkan bagaimana hasil belajar siswa di sekolah.
2.     Proses yang berkenaan dengan dana
       Penelaah yang tidak mempunyai hubungan kerja dengan sekolah mengenai hasil belajar siswa tsb.
3.     Kaitan antara dana yang digunakan dengan hasil belajar
Laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat berhubungan dengan penggunaan uang dan hasil belajar siswa.

Pada perkembangan selanjutnya menghasilkan konsepsi yang lebih luas yakni keseluruhan kegiatan pendidikan yang harus dapat dipertanggungjawabkan (Rossi & Freeman, 1985).
1.     Akuntabilitas Dampak (Impact Accountability)
2.     Akuntabilitas Efisien (Efficiency Accountability)
3.     Akuntabilitas Lingkup (Coverage Accountability)
4.     Akuntabilitas Pemberian jasa (Service Delivery Accountability)
5.     Akuntabilitas Keuangan (Financial Accountability)
6.     Akuntabilitas Hukum (Legal Accountability)


Landasan Yuridis
Landasan Yuridis yang digunakan sebagai acuan untuk melaksanakan evaluasi kurikulum adalah Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Pasal 79 ayat (2), yaitu evaluasi sekurang-kurangnya meliputi :
1.     Tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
2.     Pelaksanaan KTSP.
3.     Hasil belajar peserta didik.
4.     Realisasi anggaran.


2.5         Prinsip-Prinsip Evaluasi Kurikulum
1.     Tujuan tertentu, artinya setiap program evaluasi kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yan telah ditentukan secara jelas dan spesifik. Tujuan itu pula yang mengarahkan berbagai kegiatan dalam proses pelaksanaan evaluasi kurikulum.
2.     Bersifat obyektif, artinya berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersumber dari data yang nyata dan akurat, yang diperoleh melalui instrument yang handal.
3.     Bersifat komprehensip, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum. Seluruh komponen kurikulum harus mendapat perhatian dan pertimbangan secara seksama sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
4.     Kooperatif dan bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan keberhasilan suatu program evaluasi kurikulum merupakan tanggung jawab bersama pihak-pihak yang  terlibat dalamproses pendidikan seperti guru,  kepala sekolah, orang tua bahkan siswa dan sebagainya.
5.     Efisien, kkhususnya dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga, dan peralatan yang menjadi unsur penunjang. Oleh karena itu, harus diupayakan agar hasl evaluasi lebih tinggi, atau paling tidak berimbang dengan mateeril yang digunakan.
6.     Berkesinambungan, hal ini diperlukan mengingat tuntutan dari dalam dan luar sekolah, yang meminta diadakannya perbaikan kurikulum.


2.6         Fungsi Evaluasi Kurikulum
1.     Pendidikan
Kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.     Pembelajaran
Kedayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran.
3.     Diagnosis
Memperoleh informasi atau masukan dalam rangka mengatasi kesulitan dalam pelaksanaan kurikulum


2.7         Bentuk Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan usaha yang sulit dan kompleks, karena banyaknya aspek yang harus dievaluasi, banyaknya orang yang terlibat dan luasnya kurikulum yang harus diperhatikan. Itu sebabnya evaluasi kurikulum memerlukan ahli-ahli yang mengembangkan menjadi disiplin ilmu.
Scriven memberikan sumbangan besar kepada evaluasi kurikulum dengan mengemukakan betapa pentingnya saat evaluasi itu diadakan, apakah sepanjang program itu berjalan (yaitu evaluasi formatif) atau pada akhirnya (yaitu evaluasi sumatif).

Bentuk evaluasi kurikulum secara komprehensif dapat ditinjau menjadi dua macam, yaitu :
1.     Penilaian formatif
Penilaian ini disebut juga dengan penilaian proses, yakni penilaian yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
Berbagai alat penilaian, dapat digunakan dalam penilaian formatif, di antaranya yaitu tes, wawancara, observasi dan lain-lain. Dan yang dinilai adalah semua komponen dan menunjang pelaksanaan program. Untuk mencapai maksud evaluasi formatif, tidaklah perlu atau bahkan dikehendaki menanyakan seluruh siswa dalam pertanyaan yang sama.
2.     Penilaian sumatif
Proses evaluasi yang dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, berbeda dengan penilaian formatif, penilaian sumatif ini harus menunggu selesainya suatu program. Misalnya setelah satu tahun program berjalan, atau setelah lembaga pendidikan menghasilkan lulusannya.
Evaluasi sumatif mempunyai beberapa tujuan, di antaranya menyeleksi dari beberapa program kurikulum yang tersedia/proyek yang mana akan melanjutkan dan mana yang tidak efektif.
Dalam pelaksanaan di sekolah penilaian formatif ini merupakan ulangan harian, sedangkan tes sumatif biasa kita kenal sebagai ulangan umum yang diadakan pada akhir semester.

Penilaian secara formatif mempunyai manfaat baik bagi siswa, guru maupun program itu sendiri, di antaranya yaitu :
a.     Manfaat bagi siswa
·            Digunakan untuk mengetahui apakah siswa sudah menguasai bahan program secara menyeluruh.
·            Usaha perbaikan. Dengan umpan balik (feed back) yang diperoleh setelah melakukan tes siswa mengetahui kelemahan-kelemahannya.[8] Sehingga siswa mengetahui bab mana yang dirasa belum dikuasainya. Dengan demikian ada motivasi untuk meningkatkan penguasaan.
·            Sebagai diagnosa. Bahwa pelajaran yang sedang dipelajari oleh siswa merupakan serangkaian pengetahuan dan ketrampilan. Dengan mengetahui hasil tes formatif, siswa dengan jelas dapat mengetahui bagian mana dari bahan pelajaran yang masih dirasakan sulit.

b.     Manfaat bagi guru
·          Mengetahui sejauh mana bahan yang diajarkan sudah dapat diterima oleh siswa. Dengan ini guru bisa menentukan apakah strategi mengajarnya harus diganti atau tetap menggunakan strategi lama.
·          Dapat mengetahui bagian-bagian mana dari bahan pelajaran yang belum dipahami oleh siswa.
·          Dapat meramalkan sukses dan tidaknya seluruh program yang akan diberikan.

c.      Manfaat bagi program
·          Apakah program yang telah diberikan merupakan program yang tepat dalam arti sesuai dengan kecakapan anak.
·          Apakah program tersebut membutuhkan pengetahuan-pengetahuan prasyarat yang belum diperhitungkan.
·          Apakah diperlukan alat, sarana dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang akan dicapai.
·          Apakah metode, pendekatan dan evaluasi yang digunakan sudah tepat.


Ada beberapa manfaat dari penilaian tes sumatif, di antaranya yaitu :
a.     Untuk menentukan nilai
Nilai dalam tes sumatif digunakan sebagai acuan dalam menentukan perbandingan siswa dan kedudukan siswa dalam kelas. Sehingga dalam nilai tersebut dapat diketahui prestasi belajar siswa-siswa dalam kelas.

b.     Berfungsi sebagai tes prediksi
Tes ini untuk menentukan seorang anak sudah menguasai bahan pelajaran yang sudah diberikan, sehingga siswa mampu melanjutkan program selanjutnya ataukah siswa harus mengulang / mempelajari lagi bahan pelajaran tersebut.

c.      Untuk mengisi catatan kemajuan belajar siswa, sehingga akan berguna bagi :
·          Orang tua siswa.
·          Pihak bimbingan / penyuluhan di sekolah.
·          Pihak lain, misalnya siswa tersebut akan pindah ke sekolah lain / akan melanjutkan belajar / memasuki lapangan kerja.


2.8         Jenis-Jenis Straregi Evaluasi
1.     Strategi pertama, penentuan lingkungan tempat terjadinya perubahan, terdapat berbagai kebutuhan yang tidak atau belum terpenuhi dan juga berbagai masalah yang mendasari timbulnya kebutuhan serta kesemmpatan untuk terjadinya perubahanStrategi kedua, pengenalan dan penilaian terhadap berbagai kemampuan yang relevan.
2.     Strategi ketiga, pendekatan dan prediksi hambatan yang mungkin terjadi dalam desain procedural atau implemmentasi sepanjang tahap pelaksanaan program.
3.     Strategi keempat, pnentuan keefektifan proyek yang telah dilaksanakan melalui pengukuran dan penafsiran hasil-hasil yang telah dicapai sehngga seorang evaluator dapat memilih strategi yang tepat.

2.9         Prosedur Strategi Evaluasi
1.     Evalusi kebutuhan dan feasibility
2.     Prosedur yang dapat dilakukan oleh organisasi atau administrator tingkat pelaksana. Prosedur yang dilaksanakan adalah :
3.     Merumuskan tipe dan jenis mata pelajaran atau program yang sekarang sedang dismpaikan.
4.     Menetapkan program yang dibutuhkan.
5.     Menilai data setempat  berdasarkan tes baku, tes intelengensi dan tes sikap yang ada.
6.     Menilai riset yang telah ada baik riset setempat maupun riset tingkat nasional yang sama atau berhubungan.
7.     Menetapkan feasibility pelaksanaan program sesuai dengan sumber-sumber yang ada.
8.     Mengenali masalah-masalah yang mendasari kebutuhan.
9.     Menentukan proyek yang akan dikembangkan guna berkontribusi pada system sekolah.
10.   Evaluasi masukan
Evaluasi masukan melibatkan para supervisor, konsultan dan ahli mata pelajaran yang dapat merumuskan pemecahan masalah. Pemecahan masalah ini harus dilihat dalam hubungannya dengan hambatan (misalnya penerimaan pemecahan masalah tersebut oleh guru dan siswa) jadi, evaluasi masukan menuju kearah pengembangan berbagai strategi dan prosedur, yang dalam pembbuatan keputusannya sangat dibutuhkan informasi yang akuarat selain itu masukan juga berusaha mengenali daerah permasalahan agar dapat diawasi selam berlangsungnya implementasi.
11.   Evaluasi proses
Evaluasi proses adalah system pengelolaan informasi dalam upaya membuat keputusan yang  berkenaan dengan ekspansi, kontraksi, modifikasi, dan klarifikasi strategi pemecahan atau penyelesaian masalah. Dalam hal ini staff perpustakaan memainkan peran yang sangat penting, karena mereka secara langsung melakukan monitoring terhadap desain dan prosedur pelaksanaan, serta memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatan program.
12.   Evaluasi produk
Evaluasi ini berkenaan dengan pengukuran terhadap hasil-hasil program dalam kaitannya dengan tercapainya tujuan. Berbgai variable yang diuji bergantung pada tujuan, perubahan sikap, perbaikan kemampuan dan perbaikan tingkat kehadiran. Dari evaluasi akan diperoleh data dan informasi yang cukup valid serta dapat dipercaya dalam upaya pembuatan keputusan dan program perbaikan.  


2.10     Komponen Desain Evaluasi
Desain evaluasi menguraikan tentang, 1). Data yang harus dikumpulkan, 2). Analisis data untuk membuktikan nilai dan efektivitas kurikulum.
Desain evaluasi biasanya terdiri dari sekurang-kurangnya lima langkah, yaitu :
1.     Merumuskan tujuan evaluasi kurikulum.
2.     Mendesain proses dan metodologi evaluasi.
3.     Menspesifisikan data yang diperlukan untuk menyusun intrumen bagi proses bagi pengumpulan data.
4.     Mengumpulkan, menyusun dan mengolah data.
5.     Menganalisis data dan menyusun laporan mengenai hasil-hasil, kesimpulan dan rekomendasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Select Your Language